Mataram – Universitas Bima Internasional MFH Mataram terus memperkuat komitmennya dalam membangun ekosistem inovasi dan perlindungan kekayaan intelektual di lingkungan perguruan tinggi. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan “Lindungi Karya, Ciptakan Peluang: Mencatatkan Hak Cipta untuk Kreativitas dan Ekonomi Bangsa” yang berfokus pada penguatan tata kelola Sentra Kekayaan Intelektual (KI) serta pemahaman pencatatan produk melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Selasa, 29/09/2026
Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam mendorong sivitas akademika UNBIM agar semakin memahami bahwa berbagai hasil kreativitas, penelitian, inovasi dan karya akademik memiliki potensi untuk dilindungi dan dikembangkan menjadi kekayaan intelektual yang bernilai.
Rektor Universitas Bima Internasional MFH, Dr. Apt. Ajeng Dianpertiwi, M.Farm., menyampaikan bahwa penguatan Sentra KI merupakan langkah strategis untuk memastikan berbagai karya yang lahir dari lingkungan akademik mendapatkan perhatian dan pengelolaan yang baik.
“Perguruan tinggi tidak hanya memiliki tanggung jawab menghasilkan karya ilmiah dan inovasi, tetapi juga memastikan karya tersebut mendapatkan pelindungan dan dapat memberikan manfaat. Karena itu, penguatan tata kelola Sentra Kekayaan Intelektual menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem akademik yang inovatif dan produktif.”
Menurut Rektor, pencatatan karya melalui DJKI diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dosen, mahasiswa dan tenaga kependidikan mengenai pentingnya melindungi hasil kreativitas dan inovasi. Dengan adanya tata kelola yang semakin baik, UNBIM diharapkan mampu menginventarisasi berbagai potensi kekayaan intelektual, memberikan pendampingan kepada pencipta serta mendorong karya-karya tersebut agar dapat dikembangkan dan dimanfaatkan secara lebih luas.
Kegiatan tersebut juga menghadirkan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTB, I Gusti Putu Milawati sebagai bagian dari upaya memperkuat pemahaman sivitas akademika mengenai pelindungan kekayaan intelektual dan mekanisme pencatatan produk ke DJKI.
Dalam pemaparannya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTB menekankan bahwa kekayaan intelektual merupakan aset yang perlu dikelola dan dilindungi. Perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam menghasilkan berbagai karya dan inovasi sehingga diperlukan pemahaman yang baik mengenai proses pencatatan dan pelindungannya.
“Kekayaan intelektual merupakan aset yang lahir dari kreativitas dan kemampuan intelektual. Karena itu, karya yang dihasilkan perlu dikenali, didokumentasikan, dan dilindungi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Perguruan tinggi dapat menjadi salah satu penggerak utama dalam meningkatkan kesadaran kekayaan intelektual.”
Kegiatan ini diikuti oleh 80 peserta yang terdiri dari unsur dosen, peneliti dan mahasiswa dari berbagai program studi. Antusiasme peserta terlihat jelas dari interaksi aktif selama sesi diskusi berlangsung. Hal ini menunjukkan kesadaran yang semakin tinggi di lingkungan kampus akan pentingnya legalitas hak kekayaan intelektual atas karya cipta, inovasi riset maupun produk hilirisasi akademik.
Sesi pemaparan dan diskusi dipandu oleh Adhar, S.H., M.H., yang juga berperan dalam mengarahkan jalannya diskusi agar peserta dapat berinteraksi secara aktif dengan narasumber. Acara inti dibagi menjadi dua sesi utama guna memberikan pemahaman teoretis sekaligus teknis kepada para peserta: Sesi Pertama: Pemaparan mendalam mengenai pentingnya tata kelola Sentra KI yang profesional serta strategi hilirisasi produk kampus oleh narasumber dari Sentra KI Unbim dan Sesi Kedua: Bimbingan teknis dan tata cara pengajuan serta pencatatan produk secara digital langsung dipandu oleh Tim Pengajuan Hak Cipta dari DJKI Pusat, yang memberikan simulasi langkah demi langkah proses pendaftaran melalui sistem DJKI.
Melalui kegiatan ini, diharapkan Sentra KI Universitas Bima Internasional MFH Mataram dapat berfungsi secara lebih optimal sebagai garda terdepan dalam mendampingi sivitas akademika mendaftarkan karya cipta dan paten mereka. Secara keseluruhan, rangkaian acara berjalan dengan lancar, tertib dan penuh wawasan. Para peserta dan penyelenggara optimis bahwa kegiatan ini menjadi tonggak penting dalam meningkatkan kualitas tata kelola Sentra KI, yang pada akhirnya akan mendongkrak daya saing institusi di tingkat nasional maupun internasional.
By, “Humas UNBIM”
