Mataram – Universitas Bima Internasional MFH (UNBIM) kembali dipercaya menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam pengembangan kapasitas aparatur legislatif. Bersama DPRD Kabupaten Bima, UNBIM menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Bima dengan mengusung tema “Sinergitas Pemerintahan Daerah dalam Perencanaan dan Pelaksanaan Pembangunan.”Yang berlangsung selama empat hari, 18–21 Juni 2026, di Hotel Golden Palace, Mataram.. (Jumat, 19/06/2026)
Kegiatan yang diselenggarakan oleh DPRD Kabupaten Bima ini mengusung tema “Sinergisitas Pemerintahan Daerah dalam Perencanaan dan Pelaksanaan Pembangunan”, sebagai upaya memperkuat kapasitas legislatif dalam menjalankan fungsi pembentukan peraturan daerah, penganggaran dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Bimbingan teknis secara resmi dibuka pada Jumat (19/6/2026) oleh Ketua DPRD Kabupaten Bima, Diah Citra Pravitasari, S.I.P. Turut hadir dalam pembukaan tiga pimpinan DPRD Kabupaten Bima, yakni Muhammad Erwin, S.I.P., M.I.P., Murni Suciyanti, dan Nazaruddin, S.H., bersama seluruh anggota DPRD Kabupaten Bima. Hadir pula Kepala BPSDM Provinsi Nusa Tenggara Barat, Rektor Universitas Bima Internasional MFH serta sejumlah tamu undangan.
Sekretaris DPRD Kabupaten Bima, Drs. Nurdin, menjelaskan bahwa pelaksanaan bimbingan teknis merupakan bagian dari strategi peningkatan kompetensi anggota DPRD agar mampu menjalankan tugas konstitusional secara profesional, adaptif dan responsif terhadap dinamika pembangunan daerah.
“Esensi Bimtek ini adalah bagian dari upaya peningkatan kapasitas pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bima agar lebih optimal dalam bekerja dan mengemban tugas menghadapi tantangan pembangunan serta menjawab aspirasi masyarakat,” ujar Drs. Nurdin.
Selama pelaksanaan kegiatan, peserta memperoleh penguatan materi dari sejumlah narasumber yang memiliki kompetensi di bidangnya. Dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI), Nadrah, S.E., M.SE., Ak., CA., CGAE menyampaikan materi mengenai Tindak Lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK. Sementara itu, akademisi Universitas Bima Internasional MFH, Dr. Alfisahrin, M.Si., membawakan materi tentang Pedoman Penyusunan, Pembahasan, dan Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Adapun H. Chairul Mahsul, Konsultan UNDP Indonesia, memberikan materi mengenai Sinergisitas DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam Penyusunan dan Evaluasi KUA-PPAS.
Rektor Universitas Bima Internasional MFH, apt. Ajeng Dian Pertiwi, M.Farm., menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepada UNBIM sebagai mitra penyelenggara kegiatan peningkatan kapasitas legislatif tersebut.
“Kepercayaan ini merupakan bentuk pengakuan terhadap kapasitas akademik UNBIM dalam mendukung pengembangan sumber daya manusia aparatur pemerintahan. Kami berkomitmen menghadirkan narasumber yang kompeten dan materi yang relevan guna mendukung tata kelola pemerintahan daerah yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua LPPM UNBIM, Muhadi, M.Kes., menegaskan bahwa kolaborasi antara perguruan tinggi dan pemerintah daerah merupakan implementasi nyata Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam bidang pengabdian kepada masyarakat melalui peningkatan kapasitas aparatur negara.
Melalui kemitraan ini, UNBIM terus memperkuat perannya sebagai perguruan tinggi yang berkontribusi aktif dalam pembangunan daerah melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Sinergi antara dunia akademik dan lembaga pemerintahan diharapkan mampu melahirkan kebijakan publik yang semakin berkualitas serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
By, “Humas UNBIM”
