Program Studi S1 Hukum Universitas Bima Internasional hadir untuk menjawab tantangan perkembangan hukum dan kesehatan di Indonesia yang semakin kompleks. Dalam dinamika sistem pelayanan kesehatan modern, berbagai persoalan hukum seperti hak pasien, tanggung jawab tenaga medis, regulasi rumah sakit, bioetika, dan kebijakan publik memerlukan penanganan profesional yang memiliki kompetensi lintas bidang.

Prodi S1 Hukum dirancang untuk menghasilkan lulusan yang menguasai prinsip-prinsip hukum dan etika kesehatan, mampu melakukan analisis serta penyelesaian masalah hukum dalam bidang kesehatan secara profesional dan berintegritas. Kurikulum berbasis Outcome-Based Education (OBE) memadukan pembelajaran teori hukum, praktik hukum, dan kajian empiris di lapangan kesehatan, sehingga lulusan mampu beradaptasi dengan kebutuhan dunia kerja yang dinamis.

Melalui kegiatan akademik, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, mahasiswa dibimbing untuk memahami secara komprehensif hubungan antara norma hukum dan praktik medis, serta berkontribusi dalam pengembangan sistem hukum kesehatan nasional yang berkeadilan dan berorientasi pada kemanusiaan.

Kompetensi Lulusan

No.

Profil Lulusan

Deskripsi Profil Lulusan

1

Birokrat

Mampu merumuskan kebijakan dan keputusan berdasarkan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance) sebagai dasar pengambilan keputusan secara tepat dan bertanggungjawab berdasarkan penguasaan hukum.

2

Konsultan Hukum

Dapat bekerja disektor swasta, pemerintah, maupun nirlaba sebagai konsultan hukum Kesehatan, Konsultan Kontrak, Konsultan Kekayaan Intelektual, konsultan kepatuhan.

3

Akademisi

Menjadi akademisi atau peneliti di universitas atau lembaga penelitian serta melakukan pengajaran dan penelitian dibidang Hukum positif secara umum dan hukum kesehatan secara khusus.

4

Praktisi

Mampu bekerja untuk memperjuangkan Penegakan dan Kesadaran Hukum di masyarakat mulai dari pembuatan dan penerapan Hukum untuk mewujudkan Indonesia sebagai Negara Hukum sesuai dengan Konstitusi. Dapat bekerja di rumah sakit atau klinik, kantor hukum (spesialisasi dalam menangani kasus-kasus hukum Kesehatan), perusahaan asuransi Kesehatan (menangani masalah klaim atau sengketa terkait dengan asuransi Kesehatan), Lembaga pemerintah (Kemenkes), Organisasi Profesi Kesehatan seperti IDI, PPNI dll.

Mewujudkan Program studi yang unggul dan adaptif di bidang Hukum Kesehatan serta memberikan kontribusi nyata dalam rangka pembangunan SDM Nasional berlandaskan ilmu dan moralitas

  1. Menyelenggarakan pendidikan berkualitas dibidang Hukum secara umum dan bidang hukum kesehatan secara khusus
  2. Mengembangkan riset dan menyelenggarakan penulisan ilmiah yang berkualitas dan relevan dengan kebutuhan dan perkembangan zaman
  3. Mengamalkan ilmu hukum melalui pengabdian kepada masyarakat dengan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan yang berkeadilan;
  4. Menyelenggarakan dan mengembangkan sistem pengelolaan lembaga yang akuntabel dan adaptif terhadap perkembangan teknologi informasi yang inovatif; dan
  5. Menyelenggarakan dan mengembangkan kerjasama dengan stakeholder dalam rangka meningkatkan kapasitas dan kapabilitas lembaga

VISI DAN MISI