Program Studi Sarjana Terapan Pengelolaan Arsip dan Rekaman Informasi (PARI) merupakan program pendidikan vokasional yang mempersiapkan lulusan untuk menjadi tenaga ahli profesional di bidang pengelolaan arsip dan informasi pada era digital. Prodi ini mengintegrasikan kompetensi kebijakan, teknis, dan kultural dalam satu kesatuan pembelajaran berbasis praktik dan inovasi teknologi informasi.
Program Studi Pengelolaan Arsip dan Rekaman Informasi telah terakreditasi “Baik” berdasarkan Surat Keputusan BAN-PT Nomor: 154/SK/BAN-PT/Ak.P/STr/I/2025. Akreditasi ini menjadi pengakuan resmi atas kualitas penyelenggaraan pendidikan, kompetensi dosen, kurikulum berbasis industri, serta relevansi program dengan kebutuhan dunia kerja modern.
Melalui kurikulum yang adaptif terhadap perkembangan dunia kerja dan standar internasional, PARI membekali mahasiswa dengan kemampuan menyeluruh mulai dari pengelolaan arsip dinamis dan statis, pengembangan sistem kearsipan digital, hingga pelestarian arsip budaya dan kearifan lokal. Pendekatan hands-on learning memungkinkan mahasiswa menguasai teknologi terkini seperti Electronic Document and Records Management System (EDRMS), digitalisasi, preservasi digital, serta sistem keamanan informasi
Ciri Khas Prodi
Keunggulan utama prodi ini terletak pada integrasi antara ilmu kearsipan modern dan nilai-nilai budaya lokal, khususnya kearifan lokal Sasambo (Sasak, Samawa, Mbojo) sebagai fondasi dalam membangun kesadaran memori kolektif bangsa. Mahasiswa tidak hanya dilatih menjadi arsiparis yang teknis, tetapi juga inovator kebijakan Kearsipan dan penjaga warisan budaya yang mampu memadukan data governance dengan pelestarian identitas sosial.
Ciri khas tersebut diwujudkan dalam tiga fokus utama pengembangan kompetensi lulusan:
- Kebijakan dan Tata Kelola Kearsipan (Archive Policy and Governance Specialist)
- Pengelolaan Arsip Budaya dan Kearifan Lokal (Cultural Heritage and Community Archive Manager)
- Pengelolaan Arsip Dinamis, Statis, dan Digital (Dynamic, Static, and Digital Archive Manager)
Ketiga profil ini menjadikan lulusan PARI tidak hanya siap bekerja di lembaga pemerintahan, lembaga arsip, dan sektor swasta, tetapi juga mampu berkontribusi dalam penguatan tata kelola informasi publik dan pelestarian memori kolektif nasional.
Visi dan Misi
Menjadi Program Studi Unggul dan Adaptif dalam Penyediaan Sumber Daya Manusia yang Kompeten di Bidang Pengelolaan Arsip Digital dan Rekaman Informasi, Berbasis Riset Inovatif dan Teknologi untuk Mendukung Daya Saing Internasional
- Menyelenggarakan pendidikan vokasi di bidang pengelolaan arsip digital dan rekaman informasi yang adaptif, berbasis teknologi, dan berorientasi pada kebutuhan dunia kerja serta kewirausahaan untuk menghasilkan lulusan yang berdaya saing internasional
- Mengembangkan penelitian terapan dan inovatif di bidang kearsipan digital yang berkontribusi pada pengembangan ilmu pengetahuan, pemecahan masalah nasional, dan peningkatan daya saing internasional
- Melaksanakan pengabdian masyarakat berbasis teknologi dalam bidang kearsipan digital untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan melestarikan warisan dokumenter bangsa.
- Membangun jejaring kerjasama yang berkelanjutan dengan lembaga kearsipan, industri, asosiasi profesi, dan institusi pendidikan dalam dan luar negeri untuk meningkatkan kualitas tridharma perguruan tinggi
- Menerapkan tata kelola program studi yang adaptif, transparan, dan akuntabel berbasis teknologi informasi untuk menjamin peningkatan mutu berkelanjutan
VISI DAN MISI
Kompetensi Lulusan
Lulusan Program Studi PARI memiliki kemampuan profesional dalam bidang pengelolaan arsip dan informasi, meliputi aspek teknis, kebijakan, dan budaya, yang dapat diterapkan di lembaga pemerintahan, swasta, maupun komunitas.
Secara rinci, lulusan mampu:
- Mengelola seluruh siklus hidup arsip — mulai dari penciptaan, penggunaan, pemeliharaan, hingga penyusutan — sesuai dengan prinsip records lifecycle dan records continuum model.
- Menerapkan kebijakan, regulasi, dan standar nasional maupun internasional (UU No. 43 Tahun 2009, ISO 15489, ICA Principles, dan SNI Kearsipan) dalam praktik pengelolaan arsip.
- Mengembangkan sistem kearsipan elektronik (EDRMS, e-filing, cloud records management) yang efektif, aman, dan berkelanjutan.
- Melakukan digitalisasi, preservasi, dan migrasi arsip untuk menjamin keautentikan dan aksesibilitas jangka panjang.
- Menyusun kebijakan dan rekomendasi teknis pengelolaan arsip sebagai dasar peningkatan tata kelola informasi publik.
- Melaksanakan audit kepatuhan dan evaluasi sistem kearsipan organisasi.
- Mengelola arsip warisan budaya dan kearifan lokal berbasis komunitas dengan pendekatan partisipatif dan inklusif.
- Melakukan kurasi, interpretasi, dan publikasi arsip budaya untuk pendidikan, diplomasi budaya, dan penguatan identitas daerah
Selain kemampuan teknis dan kebijakan, lulusan PARI juga memiliki kompetensi pendukung yang memperkuat daya saing profesional di era digital, yaitu:
- Kemampuan menggunakan teknologi informasi dan sistem basis data untuk pengelolaan arsip digital.
- Kemampuan komunikasi profesional, baik dalam bentuk laporan, presentasi, maupun konsultasi teknis.
- Kemampuan kolaboratif lintas bidang, terutama dengan bidang hukum, teknologi informasi, dan manajemen publik.
- Penguasaan metodologi riset terapan di bidang kearsipan, dokumentasi, dan manajemen informasi.
- Kemampuan manajerial dalam merancang dan mengimplementasikan program kearsipan di tingkat organisasi.
- Kecakapan etika profesi, keamanan informasi, dan perlindungan data.
