Program Studi Sarjana Terapan Pengelolaan Arsip dan Rekaman Informasi (PARI) merupakan program pendidikan vokasional yang mempersiapkan lulusan untuk menjadi tenaga ahli profesional di bidang pengelolaan arsip dan informasi pada era digital. Prodi ini mengintegrasikan kompetensi kebijakan, teknis, dan kultural dalam satu kesatuan pembelajaran berbasis praktik dan inovasi teknologi informasi.
Program Studi Pengelolaan Arsip dan Rekaman Informasi telah terakreditasi “Baik” berdasarkan Surat Keputusan BAN-PT Nomor: 154/SK/BAN-PT/Ak.P/STr/I/2025. Akreditasi ini menjadi pengakuan resmi atas kualitas penyelenggaraan pendidikan, kompetensi dosen, kurikulum berbasis industri, serta relevansi program dengan kebutuhan dunia kerja modern.
Melalui kurikulum yang adaptif terhadap perkembangan dunia kerja dan standar internasional, PARI membekali mahasiswa dengan kemampuan menyeluruh mulai dari pengelolaan arsip dinamis dan statis, pengembangan sistem kearsipan digital, hingga pelestarian arsip budaya dan kearifan lokal. Pendekatan hands-on learning memungkinkan mahasiswa menguasai teknologi terkini seperti Electronic Document and Records Management System (EDRMS), digitalisasi, preservasi digital, serta sistem keamanan informasi
Ketua Program Studi Sarjana Terapan Pengelolaan Arsip dan Rekaman Informasi (PARI)
Keunggulan utama prodi ini terletak pada integrasi antara ilmu kearsipan modern dan nilai-nilai budaya lokal, khususnya kearifan lokal Sasambo (Sasak, Samawa, Mbojo) sebagai fondasi dalam membangun kesadaran memori kolektif bangsa. Mahasiswa tidak hanya dilatih menjadi arsiparis yang teknis, tetapi juga inovator kebijakan Kearsipan dan penjaga warisan budaya yang mampu memadukan data governance dengan pelestarian identitas sosial.
Ciri khas tersebut diwujudkan dalam tiga fokus utama pengembangan kompetensi lulusan:
- Kebijakan dan Tata Kelola Kearsipan (Archive Policy and Governance Specialist)
- Pengelolaan Arsip Budaya dan Kearifan Lokal (Cultural Heritage and Community Archive Manager)
- Pengelolaan Arsip Dinamis, Statis, dan Digital (Dynamic, Static, and Digital Archive Manager)
Ketiga profil ini menjadikan lulusan PARI tidak hanya siap bekerja di lembaga pemerintahan, lembaga arsip, dan sektor swasta, tetapi juga mampu berkontribusi dalam penguatan tata kelola informasi publik dan pelestarian memori kolektif nasional.
Visi Program Studi Sarjana Terapan Pengelolaan Arsip dan Rekaman Informasi:
Menjadi program studi unggul dan adaptif dalam menghasilkan sumber daya manusia yang kompeten di bidang tata kelola arsip digital, standar kebijakan kearsipan, serta pengelolaan warisan budaya berbasis riset inovatif dan teknologi untuk meningkatkan daya saing internasional.
Misi Program Studi Sarjana Terapan Pengelolaan Arsip dan Rekaman Informasi:
- Menyelenggarakan pendidikan vokasi yang berkualitas di bidang pengelolaan arsip dan rekaman informasi yang adaptif terhadap perkembangan IPTEKS, dengan penguatan kompetensi dalam pengelolaan kebijakan kearsipan, tata Kelola arsip digital, dan pengelolaan warisan budaya dan kearifan lokal.
- Mengembangkan penelitian terapan di bidang kearsipan dan rekaman informasi yang berorientasi pada penguatan tata kelola kebijakan kearsipan, transformasi arsip digital, serta pelestarian warisan budaya dan kearifan lokal sebagai memori kolektif masyarakat.
- Melaksanakan pengabdian kepada masyarakat berbasis keilmuan pengelolaan arsip dan rekaman informasi untuk mendukung peningkatan kapasitas lembaga, komunitas, dan pemerintah daerah dalam pengelolaan arsip, dokumentasi budaya, serta pelestarian kearifan lokal.
- Mengembangkan jejaring kerja sama dengan lembaga kearsipan, instansi pemerintah, dunia usaha, dunia industri, serta institusi pendidikan di tingkat lokal, nasional, dan internasional dalam penguatan kebijakan kearsipan, pengelolaan arsip digital, dan pelestarian warisan dokumenter.
- Mewujudkan tata kelola program studi yang adaptif, profesional, dan akuntabel berbasis teknologi informasi untuk mendukung pengembangan pendidikan vokasi di bidang pengelolaan arsip dan rekaman informasi yang berdaya saing internasional.
VISI DAN MISI
Lulusan Program Studi PARI memiliki kemampuan profesional dalam bidang pengelolaan arsip dan informasi, meliputi aspek teknis, kebijakan, dan budaya, yang dapat diterapkan di lembaga pemerintahan, swasta, maupun komunitas.
Secara rinci, lulusan mampu:
- Mengelola seluruh siklus hidup arsip — mulai dari penciptaan, penggunaan, pemeliharaan, hingga penyusutan — sesuai dengan prinsip records lifecycle dan records continuum model.
- Menerapkan kebijakan, regulasi, dan standar nasional maupun internasional (UU No. 43 Tahun 2009, ISO 15489, ICA Principles, dan SNI Kearsipan) dalam praktik pengelolaan arsip.
- Mengembangkan sistem kearsipan elektronik (EDRMS, e-filing, cloud records management) yang efektif, aman, dan berkelanjutan.
- Melakukan digitalisasi, preservasi, dan migrasi arsip untuk menjamin keautentikan dan aksesibilitas jangka panjang.
- Menyusun kebijakan dan rekomendasi teknis pengelolaan arsip sebagai dasar peningkatan tata kelola informasi publik.
- Melaksanakan audit kepatuhan dan evaluasi sistem kearsipan organisasi.
- Mengelola arsip warisan budaya dan kearifan lokal berbasis komunitas dengan pendekatan partisipatif dan inklusif.
- Melakukan kurasi, interpretasi, dan publikasi arsip budaya untuk pendidikan, diplomasi budaya, dan penguatan identitas daerah
Selain kemampuan teknis dan kebijakan, lulusan PARI juga memiliki kompetensi pendukung yang memperkuat daya saing profesional di era digital, yaitu:
- Kemampuan menggunakan teknologi informasi dan sistem basis data untuk pengelolaan arsip digital.
- Kemampuan komunikasi profesional, baik dalam bentuk laporan, presentasi, maupun konsultasi teknis.
- Kemampuan kolaboratif lintas bidang, terutama dengan bidang hukum, teknologi informasi, dan manajemen publik.
- Penguasaan metodologi riset terapan di bidang kearsipan, dokumentasi, dan manajemen informasi.
- Kemampuan manajerial dalam merancang dan mengimplementasikan program kearsipan di tingkat organisasi.
- Kecakapan etika profesi, keamanan informasi, dan perlindungan data.
Profil Lulusan Program Studi Sarjana Terapan Pengelolaan Arsip dan Rekaman Informasi
No | Profil Lulusan | Deskripsi Profil Lulusan (PL) | Kompetensi Unggulan |
1 | Arsiparis Terapan | Mampu melaksanakan pengelolaan arsip dinamis dan arsip statis pada lembaga pemerintah, lembaga pendidikan, BUMN/BUMD, lembaga swasta, dan organisasi nonpemerintah sesuai prinsip, standar, dan regulasi kearsipan nasional maupun internasional. | Pengelolaan arsip dinamis dan statis; penerapan standar kearsipan nasional dan internasional; penataan arsip berbasis siklus hidup arsip; pelayanan kearsipan profesional. |
2 | Pengelola Rekaman Informasi (Records Officer/Records Manager) | Mampu mengelola rekaman informasi organisasi secara sistematis, akuntabel, dan berbasis teknologi informasi untuk mendukung tata kelola organisasi, transparansi, dan akuntabilitas. | Manajemen rekaman informasi; penyusunan klasifikasi arsip dan jadwal retensi arsip; tata kelola informasi organisasi; penerapan prinsip akuntabilitas dan transparansi. |
3 | Pengelola Arsip Digital dan Sistem Informasi Kearsipan | Mampu mengelola arsip elektronik dan sistem informasi kearsipan, termasuk perancangan, implementasi, dan evaluasi sistem pengelolaan arsip digital untuk mendukung efisiensi layanan dan keamanan informasi. | Pengelolaan arsip digital; implementasi sistem informasi kearsipan; digitalisasi arsip; keamanan dan preservasi arsip elektronik. |
4 | Asisten Analis Kebijakan Kearsipan | Mampu terlibat dalam penyusunan, implementasi, dan evaluasi kebijakan kearsipan di tingkat organisasi maupun pemerintah dengan memahami kerangka regulasi kearsipan serta standar nasional dan internasional. | Pemahaman regulasi dan kebijakan kearsipan; analisis kebijakan kearsipan; dukungan teknis dalam perumusan kebijakan; sinkronisasi kebijakan kearsipan dengan tata kelola organisasi. |
5 | Pengelola Dokumentasi Warisan Budaya dan Memori Kolektif | Mampu mengelola arsip dan dokumentasi yang berkaitan dengan warisan budaya, sejarah lokal, dan kearifan lokal sebagai bagian dari upaya pelestarian identitas budaya serta penguatan memori kolektif masyarakat. | Pengelolaan arsip budaya dan sejarah lokal; dokumentasi kearifan lokal; preservasi memori kolektif; penguatan identitas budaya berbasis kearsipan. |
