Oleh: M. Khalid Iswadi(Koordinator SIPENMARU Lombok Tengah, Universitas BIMA Internasional MFH)
Lombok Tengah, UNBIM — Di banyak desa, pendidikan tinggi masih dipersepsikan sebagai “barang mahal”: jauh, sulit dijangkau, dan hanya mungkin bagi mereka yang memiliki modal ekonomi memadai. Persepsi ini tidak lahir dari ruang hampa. Ia tumbuh dari pengalaman panjang ketimpangan akses, keterbatasan informasi serta minimnya kehadiran institusi pendidikan tinggi di ruang-ruang sosial desa. (Kamis, 29/01/2026)
Dalam konteks inilah, sosialisasi Sistem Penerimaan Mahasiswa Baru (SIPENMARU) di Lombok Tengah yang dirangkai dengan kegiatan pengabdian kepada masyarakat, jalur undangan dan wacana beasiswa berbasis desa patut dibaca lebih dari sekadar agenda promosi kampus. Ia merupakan praktik awal demokratisasi akses pendidikan tinggi dari akar rumput.
Pendekatan ini menempatkan desa bukan hanya sebagai objek sosialisasi tetapi sebagai subjek yang dilibatkan dalam proses pemetaan seleksi dan penguatan calon mahasiswa. Ketua Karang Taruna Desa Semoyang, misalnya, secara terbuka menyatakan kesediaan organisasi kepemudaan tersebut untuk mendukung serta memetakan mahasiswa berprestasi di desa yang layak difasilitasi melanjutkan pendidikan ke Universitas BIMA Internasional MFH (UNBIM). Pernyataan ini mengandung makna strategis: desa mulai mengambil peran aktif dalam rantai kebijakan pendidikan, dari hulu hingga hilir.
Secara sosiologis, langkah Karang Taruna tersebut mencerminkan tumbuhnya kesadaran kolektif bahwa investasi sumber daya manusia adalah prasyarat pembangunan desa berkelanjutan. Pendidikan tinggi tidak lagi dipandang sebagai urusan individual semata, melainkan sebagai kepentingan komunal. Inilah embrio dari pendidikan tinggi berbasis komunitas di mana desa berfungsi sebagai ekosistem pendukung lahirnya generasi terdidik.
Dari sisi kebijakan afirmatif, komitmen yang disampaikan oleh Zulkarnaen, Kepala Desa Semoyang, memperkuat arah tersebut. Ia menegaskan rencana pemberian beasiswa berbasis desa melalui kerja sama dengan Komisi X DPR RI untuk mendukung mahasiswa berprestasi dan tidak mampu agar dapat berkuliah di UNBIM. Lebih jauh ia menekankan bahwa UNBIM memiliki spektrum program studi yang relevan, mulai dari bidang kesehatan hingga sosial humaniora yang dibutuhkan untuk menopang agenda strategis nasional, termasuk program Koperasi Merah Putih.
Narasi ini memperlihatkan upaya mengaitkan pendidikan tinggi dengan kebutuhan pembangunan konkret. Pendidikan tidak ditempatkan sebagai menara gading, melainkan sebagai mesin produksi kapasitas sosial dan ekonomi desa. Dengan kata lain, beasiswa tidak hanya berfungsi sebagai instrumen keadilan sosial, tetapi juga sebagai investasi pembangunan.
Dalam perspektif akademik, respons dari pihak UNBIM menunjukkan kesiapan institusi untuk menyesuaikan diri dengan konteks lokal. Skema jalur undangan diposisikan sebagai mekanisme afirmatif, sekaligus dibuka peluang penyusunan nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Desa Semoyang dan UNBIM sebagai bentuk kemitraan institusional. Langkah ini penting karena menggeser relasi kampus dan desa dari hubungan informal menjadi kerja sama yang terstruktur dan berkelanjutan.
Dalam perspektif kebijakan pendidikan, inisiatif ini dapat dibaca sebagai bentuk desentralisasi akses pendidikan tinggi. Akses tidak lagi semata-mata ditentukan oleh kemampuan individu menembus sistem seleksi nasional tetapi juga difasilitasi melalui jejaring lokal yang memahami kondisi sosial ekonomi warganya.
Meski demikian, SIPENMARU Lombok Tengah yang dirangkai dengan pengabdian, jalur undangan dan beasiswa desa memberi sinyal penting: akses pendidikan tinggi bisa dan harus dibangun dari bawah dari balai desa, dari forum pemuda, dari dialog langsung antara kampus dan masyarakat. Di sanalah benih-benih keadilan pendidikan disemai perlahan tetapi dengan arah yang lebih pasti.
Jika praktik semacam ini direplikasi dan diperkuat secara sistemik, maka mimpi tentang pendidikan tinggi yang inklusif bukan lagi utopia kebijakan, melainkan realitas yang tumbuh dari desa.
By, “Humas UNBIM”
